Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

BPS: 17,94 Persen Penduduk Kalbar Usia 15 Tahun ke Atas Tak Punya Ijazah

✍️ Maya Sari 🕒 10 Oct 2026 👁️ 8x dibaca
ilustrasi ijazah.
ilustrasi ijazah. Foto: istimewa

kalbarin.com – Kalimantan Barat mencatat persentase tertinggi di antara lima provinsi di Kalimantan untuk penduduk berusia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah. Berdasarkan Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) RI, angkanya mencapai 17,94 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 11,35 persen.

Data tersebut dikutip dari laporan detikEdu yang mengulas publikasi BPS pada 5 Oktober 2026. Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 menyajikan gambaran kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, termasuk tingkat pendidikan penduduk.

Secara nasional, Kalimantan Barat menempati urutan kelima provinsi dengan persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak memiliki ijazah tertinggi. Posisi pertama ditempati Papua Pegunungan sebesar 52,37 persen, disusul Papua Tengah 36,48 persen, Papua Selatan 20,86 persen, dan Gorontalo 20,83 persen.

Tingginya persentase di Kalimantan Barat menunjukkan bahwa pendidikan masih menjadi salah satu tantangan pembangunan sumber daya manusia di wilayah tersebut.

Kalbar Tertinggi di Wilayah Kalimantan

Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Kalimantan, persentase penduduk tanpa ijazah di Kalimantan Barat berada di posisi tertinggi.

Kalimantan Selatan mencatat persentase 12,75 persen, disusul Kalimantan Utara sebesar 11,82 persen. Sementara itu, Kalimantan Tengah berada di angka 7,93 persen dan Kalimantan Timur sebesar 5,88 persen.

Perbedaan tersebut memperlihatkan adanya variasi kondisi pendidikan antardaerah. Data ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat akses pendidikan dan mendorong penduduk menyelesaikan jenjang pendidikan formal.

BPS Potret Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat

BPS menjelaskan, seseorang dikategorikan tamat sekolah apabila telah menyelesaikan pelajaran pada kelas atau tingkat terakhir suatu jenjang pendidikan dan dinyatakan lulus ujian akhir. Status tamat sekolah ditandai dengan kepemilikan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau ijazah.

Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 disusun berdasarkan data utama Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026.

Publikasi tersebut mencakup lima kelompok indikator, yakni kependudukan dan keluarga, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, serta taraf hidup dan perumahan.

Data ini memberikan gambaran mengenai kondisi masyarakat sekaligus dapat menjadi salah satu rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan, termasuk upaya meningkatkan partisipasi dan keberlanjutan pendidikan di Kalimantan Barat.

MS
Maya SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update