Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Karhutla Disebut Ganggu Dunia Pendidikan Kalbar, dari SD hingga Perguruan Tinggi

✍️ Adi Firmansyah 🕒 17 Sep 2026 👁️ 30x dibaca
Konferensi Pers “Memperjuangkan Udara Bersih dan Segar Untuk Masyarakat Kalimantan Barat” di Café De Gama, Jalan Gajah Mada Pontianak, Kamis (17/9/2026).
Konferensi Pers “Memperjuangkan Udara Bersih dan Segar Untuk Masyarakat Kalimantan Barat” di Café De Gama, Jalan Gajah Mada Pontianak, Kamis (17/9/2026). Foto: Istimewa

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat disebut berdampak terhadap dunia pendidikan. Gangguan tersebut disebut mencakup proses pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Kalbarin.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat disebut berdampak terhadap dunia pendidikan. Gangguan tersebut disebut mencakup proses pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Ketua Hukum Tim Advokasi Nafas Kalbar, Sanen, menyampaikan persoalan tersebut dalam Konferensi Pers “Memperjuangkan Udara Bersih dan Segar Untuk Masyarakat Kalimantan Barat” di Café De Gama, Jalan Gajah Mada Pontianak, Kamis (17/9/2026).

“Lain sisi kelumpuhan Dunia Pendidikan di Kalimantan khususnya di Kalbar sudah sangat merugikan bagi dunia Pendidikan saat ini dengan ketidakpastian kapan akan dimulai lagi proses Pendidikan sekolah dari mulai SD,SMP, SMA hingga perkuliahan,” kata Sanen.

Dampak terhadap pendidikan tersebut menjadi salah satu bagian dari alasan tim meminta Karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Pemerintah harus bisa menetapkan bencana Karhutla ini menjadi Bencana Nasional dan tentunya Penganggulangan akan berbeda mulai dari anggaran, Tindakan dan kebijakan harus disertai dengan Bencana Nasional,” ujarnya.

Selain pendidikan, tim menyebut Karhutla berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Gangguan pernapasan, penyakit kulit dan radang paru-paru disebut menjadi dampak yang dirasakan.

“Mereka menilai status bencana nasional sudah harus ditetapkan karena telah merugikan banyak hal diantaranya terganggunya Kesehatan masyarakat mulai dari gangguan pernafasan, timbulnya penyakit kulit dan radang paru-paru,” kata Sanen.

Aktivitas ekonomi masyarakat juga disebut mengalami hambatan.

“Terhambatnya proses perekonomian masyarakat, mulai dari pengiriman hasil bumi dan banyak kerugian ekonomi lainnya yang timbul akibat bencana tersebut,” ujarnya.

Tim menggugat Pemerintah Pusat dan pemerintah 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat terkait penanggulangan Karhutla yang dinilai lamban.

“Menggugat Pemerintah Pusat dan Daerah terkait penanggulangan Karhutla yang dinilai lamban dan sekian kali kejadian Karhutla dinilai tidak serius melakukan penanganan mulai dari mitigasi dan kebijakan yang tidak lain merugikan masyarakat dalam berbagai sektor diantaranya, Kesehatan dan Ekonomi,” kata Sanen.

Tim Advokasi juga meminta pemerintah melakukan audit terhadap hutan dan titik-titik lahan yang terbakar serta meminta Kementerian Keuangan RI mencairkan dana tanggap darurat jika status bencana nasional telah diberlakukan.

Tim juga membuka Posko Pengaduan di Jl. Purnama, Komp. Purnama Permai 2 No. A9 untuk menghimpun laporan kerugian masyarakat akibat kabut asap.

AF
A
AgusEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update