Pemeriksaan Barang Berujung Ketegangan: Alasan 5 Petugas Bea Cukai Aruk Dibawa Massa untuk Mediasi
Suasana di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendadak menjadi sorotan publik menyusul insiden penjemputan paksa terhadap lima orang petugas instansi kepabeanan oleh sekelompok warga. Peristiwa yang menyita perhatian luas ini bermula dari adanya ketidaksepahaman prosedur yang berujung pada adu argumen sengit saat proses pemeriksaan barang bawaan pelintas batas. Aparat kepolisian setempat memastikan bahwa para pegawai instansi vertikal tersebut berada dalam kondisi aman dan tidak mengalami penahanan atau penyanderaan secara paksa, melainkan dilibatkan dalam proses penyelesaian masalah bersama para tokoh masyarakat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak berwenang, insiden tersebut tidak serta-merta terjadi tanpa pemicu. Pangkal permasalahan berakar dari penolakan yang dilayangkan oleh sejumlah Warga Negara Indonesia terhadap prosedur pengawasan rutin yang dijalankan oleh petugas. Ketegangan yang tadinya hanya berupa adu mulut kecil di area pos lintas batas kemudian membesar setelah pihak-pihak yang merasa tidak terima memilih untuk meninggalkan lokasi dan kembali dengan membawa dukungan massa dalam jumlah yang lebih masif ke area perbatasan.
Menanggapi berbagai spekulasi liar yang beredar di ruang publik, Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo memberikan keterangan resmi untuk meluruskan duduk perkara yang sebenarnya. Secara tegas ia menyampaikan klarifikasi guna menepis anggapan negatif mengenai keselamatan para pegawai negara tersebut selama berada di luar pengawasan instansi. "Enggak disandera. Dibawa biar mau dimediasi saja," ujar Sanny, Selasa (3/11/2026). Ia juga menambahkan bahwa kesalahpahaman tersebut timbul akibat adanya dinamika di lapangan terkait standar operasional prosedur pemeriksaan barang yang dianggap sebagian pihak terlalu ketat.
Lebih lanjut, rangkaian peristiwa bermula pada siang hari ketika empat orang warga mendatangi kawasan PLBN Aruk dengan tujuan melakukan perjalanan menuju negeri jiran Malaysia. Setelah merampungkan tahapan administrasi keimigrasian berupa pencapan paspor dan dokumen perjalanan, mereka diarahkan menuju pos pemeriksaan barang bawaan yang ditangani oleh petugas kepabeanan. Dari empat orang pelintas tersebut, satu orang dilaporkan telah selesai menjalani prosedur tanpa hambatan karena tidak didapati adanya barang-barang yang melanggar aturan.
Kendati demikian, situasi mulai memanas ketika tiga orang rekan lainnya menunjukkan sikap penolakan secara terbuka dan menolak untuk kooperatif terhadap proses pemeriksaan lanjutan yang harus dilalui. Perdebatan sengit tidak dapat dihindarkan antara kedua belah pihak di area loket pemeriksaan. Karena menemui jalan buntu serta ketidakcocokan pandangan, kelompok warga tersebut akhirnya memutuskan untuk mengurungkan niat keberangkatan mereka ke luar negeri dan memilih meninggalkan kompleks PLBN Aruk dalam keadaan emosi.
Tidak berhenti sampai di situ, ketegangan justru eskalasi pada sore hingga malam hari. Sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah puluhan hingga mencapai seratus orang mendadak mendatangi kawasan pos perbatasan dengan mobilisasi dari wilayah kabupaten tetangga. Karena jumlah personel pengamanan gabungan yang siaga di lokasi tidak sebanding dengan gelombang massa yang datang secara bergelombang, pengamanan kewilayahan sempat mengalami tekanan berat hingga akhirnya kelompok warga berhasil merangsek masuk ke dalam area fasilitas setempat untuk mencari para petugas yang bertugas siang itu.
Di tengah situasi yang kian memanas dan kondisi keamanan yang mendesak, lima orang pegawai yang masih berjaga di lokasi akhirnya mengambil langkah kooperatif dengan menyerahkan diri guna meredam potensi kerusuhan yang lebih besar. Kelima petugas yang diketahui masing-masing bernama Boy Haris Bambang Purwadi, Reza Rizki Wahyu Pradana, Pillar Pitoyo, Kiki Shihabudin Marshanda, serta Sulistyo Wahyu Tri Atmojo tersebut kemudian dibawa oleh rombongan massa menuju wilayah Kabupaten Bengkayang untuk menjalani proses penyelesaian adat serta mediasi lanjutan.
Pihak kepolisian yang bergerak cepat langsung menyusul ke lokasi tujuan guna memastikan proses negosiasi berjalan kondusif serta menjamin keselamatan fisik para pegawai instansi kepabeanan tersebut. Hingga saat ini, proses dialog intensif antara pihak instansi terkait dengan perwakilan warga serta unsur pimpinan daerah masih terus diupayakan guna menemukan jalan keluar terbaik. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya mengedepankan jalur komunikasi yang damai dan musyawarah dalam menyelesaikan segala bentuk perselisihan di kawasan perbatasan antarnegara agar tidak mencederai ketertiban umum.
