Banpres Rp10 Miliar untuk Palangka Raya: Jangan Hanya Habis untuk Pemadaman Karhutla
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhirnya bernapas sedikit lega setelah resmi menerima kucuran dana Bantuan Presiden (Banpres) tahap kedua senilai Rp10 miliar. Bantuan darurat dari pusat ini diberikan menyusul kondisi keuangan daerah yang sempat terkuras habis akibat tingginya intensitas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah ibu kota provinsi tersebut. Kendati demikian, berbagai pihak, termasuk jajaran legislatif dan pengamat, menekankan agar dana segar bernilai fantastis ini tidak sekadar habis terserap untuk operasional pemadaman api di lapangan semata, melainkan juga diarahkan pada penguatan strategi pencegahan jangka panjang yang berkelanjutan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengonfirmasi bahwa dana bantuan tersebut telah masuk ke kas daerah setelah melalui proses pengajuan berulang kali kepada pemerintah pusat. "Betul, pukul 4 sore kemarin kita sudah menerima," ujarnya. Masuknya anggaran ini dinilai sangat krusial mengingat tantangan penanggulangan bencana di lapangan kian kompleks, terlebih dengan adanya kabut asap kiriman serta titik api yang sewaktu-waktu dapat membesar akibat karakteristik lahan gambut yang sangat mudah terbakar di musim kemarau.
Sebelum cairnya dana bantuan darurat ini, kondisi fiskal Pemko Palangka Raya sempat berada di ambang batas kritis. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dilaporkan hampir ludes karena terus-menerus dipakai untuk menalangi biaya operasional pemadaman karhutla yang terjadi hampir setiap hari. Pemerintah daerah bahkan sempat berada pada posisi yang sangat sulit karena anggaran yang tersedia tidak lagi mampu mengimbangi eskalasi bencana di lapangan. Situasi tersebut memaksa kepala daerah beserta jajaran terkait untuk aktif melobi pemerintah pusat agar segera memberikan uluran tangan melalui skema dana bantuan khusus presiden.
Meskipun suntikan dana sebesar Rp10 miliar ini menjadi angin segar bagi satuan tugas di lapangan, para pemangku kepentingan mengingatkan agar alokasi anggaran tidak mengalami kebocoran dan benar-benar terserap secara efektif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya menyatakan akan mengawasi secara ketat setiap penggunaan rupiah dari dana banpres tersebut. Pengawasan melekat ini dianggap penting agar efektivitas mitigasi kabut asap benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar menjadi pemadam kebakaran musiman yang sifatnya reaktif tanpa solusi permanen.
Di sisi lain, ancaman ekologis di wilayah Kalimantan Tengah masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar. Meskipun sebagian titik api berhasil dijinakkan berkat kerja keras tim gabungan, Manggala Agni, TNI, Polri, serta para relawan, kabut asap tipis hingga sedang masih kerap mengepung kawasan permukiman warga. Kondisi ini diperparah oleh faktor cuaca dan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah-wilayah penyangga di sekitar kota, sehingga polusi udara masih menjadi momok bagi kesehatan masyarakat setempat.
Menanggapi situasi yang belum sepenuhnya pulih ini, para pejabat daerah berharap agar kucuran dana penanganan darurat tersebut mampu dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai sarana prasarana yang lebih memadai. Pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas, penambahan mesin pompa air portabel, pembuatan sumur bor di zona rawan, hingga optimalisasi patroli terpadu menjadi beberapa sektor prioritas yang mendesak untuk segera dieksekusi menggunakan sebagian dari dana banpres tersebut.
Ke depan, tantangan terbesar bagi Pemko Palangka Raya bukan hanya menghabiskan anggaran untuk memadamkan api yang tengah menyala, melainkan bagaimana membangun ketahanan wilayah terhadap bencana ekologis secara struktural. Edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, restorasi lahan gambut yang rusak, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan harus berjalan seiring dengan pemanfaatan anggaran darurat ini. Dengan pengelolaan yang transparan, terukur, dan akuntabel, dana bantuan senilai Rp10 miliar tersebut diharapkan mampu mengakhiri darurat karhutla sekaligus memulihkan kualitas udara di Palangka Raya secara permanen.
