Proyek Data Center AI Jatiluhur Dihentikan, AMDAL dan PBG Jadi Sorotan
kalbarin.com – Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) milik BDx Data Center di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dihentikan sementara oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penghentian dilakukan setelah proyek tersebut diketahui belum mengantongi sejumlah dokumen perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah Jawa Barat meminta pembangunan tidak dilanjutkan sebelum persyaratan tersebut dipenuhi.
Keputusan tersebut mendapat dukungan Institute for Essential Services Reform (IESR). Lembaga itu menilai pembangunan data center berskala besar perlu memperhatikan keberlanjutan sumber daya air, keandalan listrik, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai dampak proyek.
Chief Executive Officer IESR Fabby Tumiwa mengatakan pembangunan proyek tetap perlu memperhatikan aspek keberlanjutan.
"Pembangunan harus tetap berjalan dengan menghormati keberlanjutan sumber daya air, keandalan listrik, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi," kata Fabby saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut Fabby, proyek dengan kebutuhan air dan listrik dalam skala besar semestinya tidak dibangun sebelum seluruh izin lingkungan dan bangunan dipenuhi serta dampaknya diketahui publik.
Fabby juga mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara pekerjaan konstruksi.
"Kami menghargai ketegasan Gubernur Jawa Barat (dalam penghentian pembangunan proyek data center," ujarnya.
Proyek Berkapasitas hingga 640 MW
Proyek AI Campus 2 (CGK4) milik BDx dirancang memiliki kapasitas pengembangan hingga 640 megawatt (MW) dan berada sekitar lima kilometer dari Waduk Jatiluhur.
Peletakan batu pertama dilakukan pada 22 September 2026. Enam hari kemudian, pada 28 September 2026, pembangunan dihentikan setelah Gubernur Jawa Barat melakukan inspeksi ke lokasi. Saat itu, AMDAL dan PBG proyek belum diterbitkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Skala kebutuhan sumber daya proyek kemudian menjadi salah satu perhatian utama. Pada tahap pengembangan berikutnya, kebutuhan air diperkirakan mencapai 384 liter per detik atau sekitar 33 ribu meter kubik per hari. Angka tersebut setara lebih dari 12 juta meter kubik air dalam setahun.
Kebutuhan listriknya juga sangat besar. Dengan kapasitas 640 MW dan asumsi beroperasi penuh sepanjang tahun, konsumsi listrik proyek diperkirakan mencapai sekitar 5,6 terawatt-jam (TWh) per tahun.
"Beban 640 MW, bila beroperasi penuh sepanjang tahun, setara dengan konsumsi listrik hingga sekitar 5,6 terawatt-jam (TWh) per tahun," katanya menambahkan.
IESR Soroti Dampak Air dan Listrik
IESR meminta penghentian sementara tersebut dimanfaatkan untuk melakukan kajian menyeluruh mengenai dampak proyek. Kajian yang diminta mencakup dampak sosial dan lingkungan, kebutuhan air, serta pengaruh kebutuhan listrik data center terhadap sistem kelistrikan.
IESR juga menilai dokumen AMDAL dan kajian terkait dampak proyek perlu dapat diketahui masyarakat sebelum pembangunan dilanjutkan.
Dengan penghentian sementara tersebut, kelanjutan pembangunan data center AI Jatiluhur kini bergantung pada pemenuhan persyaratan perizinan serta evaluasi terhadap kebutuhan air, listrik dan lingku
