Koperasi Merah Putih Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Desa, Ini Syaratnya
kalbarin.com – Koperasi Merah Putih dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat perekonomian desa melalui distribusi kebutuhan pokok, pemasaran produk lokal, hingga perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat.
Guru Besar Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Joy Tulung, mengatakan koperasi dapat menjadi penghubung antara produsen lokal dan pasar yang lebih luas.
Menurut Joy, keberadaan koperasi berpeluang membantu petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memasarkan produk sekaligus memperluas jangkauan usaha mereka.
“Koperasi Merah Putih memiliki potensi untuk memperkuat ekonomi desa, khususnya melalui pengadaan kebutuhan pokok, distribusi barang, pemasaran hasil produksi masyarakat, serta perluasan akses pembiayaan,” kata Joy di Manado, Jumat.
Ia menambahkan, koperasi juga berpotensi menjadi pemasok atau pengumpul produk lokal untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peran tersebut dapat membuka peluang pasar bagi hasil produksi masyarakat apabila dikelola secara tepat.
Pengelolaan Profesional Jadi Tantangan
Meski memiliki potensi ekonomi, Joy mengingatkan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari jumlah unit yang dibentuk maupun banyaknya bangunan dan gerai yang didirikan.
Menurutnya, aspek kelayakan bisnis, profesionalisme pengelola, keterlibatan anggota, transparansi keuangan, serta kemampuan menghasilkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan harus menjadi perhatian utama.
Ia juga mengingatkan agar keberadaan koperasi tidak menimbulkan beban keuangan baru atau menciptakan persaingan yang merugikan pedagang kecil dan UMKM yang telah lebih dahulu menjalankan usaha.
“Jangan sampai koperasi justru menjadi beban keuangan baru atau menciptakan persaingan yang tidak sehat dengan warung, pedagang kecil, dan UMKM yang sudah lebih dahulu beroperasi,” ujarnya.
Joy menegaskan, koperasi semestinya memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat. Dengan demikian, keberadaannya diharapkan mampu membuka peluang usaha dan memperluas pasar tanpa menggeser atau mematikan usaha lokal yang sudah berjalan.
Sulawesi Utara Miliki 1.839 Lokasi Koperasi
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Grace Komaling, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut telah mencapai 1.839 lokasi.
Pemerintah daerah menargetkan setiap desa dan kelurahan di Sulawesi Utara memiliki koperasi sebagai bagian dari upaya memperluas layanan ekonomi masyarakat.
Capaian tersebut menunjukkan perluasan pembentukan koperasi di daerah. Namun, agar memberikan dampak nyata, keberadaan setiap unit perlu diikuti pengelolaan yang sehat, kegiatan usaha yang sesuai kebutuhan warga, serta kemitraan yang mendukung pelaku ekonomi setempat.
