Polisi Selidiki Pelajar Kubu Raya dalam Dugaan Video Porno, Kepala Sekolah Dipanggil
KUBU RAYA — Dunia pendidikan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendadak diguncang oleh sebuah perkara pelik yang mencoreng citra institusi sekolah. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya kini tengah bergerak cepat mendalami kasus dugaan keterlibatan pelajar dalam produksi video asusila atau video porno yang melibatkan dua orang remaja setempat. Penyelidikan intensif ini dilakukan untuk mengungkap motif, proses pembuatan, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta dalam penyebaran konten tidak senonoh tersebut ke ruang publik.
Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian mendapati adanya indikasi kuat keterlibatan oknum pelajar dalam pembuatan materi video bermuatan pornografi. Guna mengurai benang kusut di balik skandal yang melibatkan anak di bawah umur atau remaja ini, aparat penegak hukum langsung mengambil langkah proaktif dengan memanggil pimpinan institusi tempat pelaku menimba ilmu. Pemanggilan kepala sekolah tersebut menjadi salah satu kunci penting untuk mengetahui rekam jejak, status akademis, serta pembinaan karakter yang selama ini berjalan di lingkungan sekolah terkait.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, terdapat perbedaan status akademis di antara kedua remaja yang diduga terlibat dalam pusaran video asusila tersebut. Terkait kondisi terkini para subjek yang diselidiki, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril memberikan penjelasan rinci mengenai status kependidikan mereka saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Selasa, 3 November 2026.
"Yang perempuan sudah tidak bersekolah lagi, sedangkan yang laki-lakinya masih tetap bersekolah seperti biasa," ujar Ambril kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Pernyataan tersebut memperjelas bahwa salah satu dari terduga pelaku telah meninggalkan bangku sekolah sebelum kasus ini mencuat ke permukaan, sementara pihak laki-laki masih aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti sedia kala sebelum akhirnya terseret dalam pusaran hukum yang serius ini.
Sebagai bagian dari prosedur investigasi mendalam, pihak kepolisian tidak hanya memeriksa keterangan dari para saksi ahli maupun warga sekitar, melainkan juga memanggil pihak otoritas sekolah. Langkah ini diambil untuk memastikan koordinasi lintas sektoral berjalan baik, sekaligus mengantisipasi dampak psikologis maupun administratif terhadap peserta didik yang lain. Mengenai langkah pemanggilan tersebut, AKP Ambril menegaskan bahwa instansinya telah berkoordinasi langsung dengan pihak manajemen institusi pendidikan terkait.
"Kemarin kami juga sudah memanggil kepala sekolahnya," jelas Ambril.
Dari hasil pemeriksaan awal dan koordinasi bersama pihak sekolah, kepolisian juga menerima informasi krusial mengenai potensi sanksi tegas yang akan dijatuhkan kepada pelajar laki-laki tersebut. Mengingat beratnya dugaan pelanggaran norma sosial dan hukum yang dilakukan, pihak sekolah dikabarkan mempertimbangkan sanksi administratif berupa pengeluaran dari satuan pendidikan agar memberikan efek jera serta menjaga marwah institusi pendidikan di Kabupaten Kubu Raya.
Kendati demikian, fokus utama Satreskrim Polres Kubu Raya saat ini tetap terpusat pada pengembangan penyelidikan menyeluruh. Polisi berupaya menelusuri apakah ada aktor intelektual lain, pihak yang memfasilitasi pembuatan, atau jaringan penyebar konten asusila yang memanfaatkan para remaja ini. Penyelidikan terus diperluas dengan menganalisis barang bukti digital serta meminta keterangan lanjutan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
"Kami terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut," tutup Ambril, menegaskan komitmen korps bhayangkara untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi para orang tua, pendidik, serta masyarakat luas di Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat secara umum untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak remaja. Maraknya penyalahgunaan teknologi gawai tanpa filter edukasi yang memadai seringkali menjerumuskan generasi muda ke dalam tindakan destruktif yang melanggar hukum positif maupun norma susila.
