Rabu, 04 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Pemerintah Kaji Moratorium Smelter Produk Setengah Jadi, Hilirisasi Mineral Dievaluasi

✍️ Maya Sari 🕒 04 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia Foto: istimewa

kalbarin.com – Pemerintah mulai mengevaluasi arah pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral atau smelter di Indonesia. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah moratorium pembangunan smelter yang hanya menghasilkan produk setengah jadi.

Evaluasi tersebut dilakukan agar industri hilirisasi mineral tidak berhenti pada pengolahan tahap menengah, tetapi mampu berkembang hingga menghasilkan produk akhir dengan nilai tambah lebih tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan sebagian besar industri pengolahan mineral di Indonesia saat ini masih menghasilkan produk pada tahap menengah.

Menurutnya, produk yang dihasilkan baru mencapai sekitar 50–60 persen dari tahapan menuju produk akhir. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah investasi smelter berikutnya.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat membuka Mineral dan Batubara Convention Expo (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).

"Industri hilirisasi kita sekarang masih mayoritas produknya itu baru di tengah, baru di 50-60 persen. Ini membludak sekarang," ujar Bahlil dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Pemerintah Pertimbangkan Moratorium Smelter

Bahlil menjelaskan, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pembatasan atau moratorium pembangunan smelter yang hanya menghasilkan produk setengah jadi.

Kajian tersebut akan melibatkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Pemerintah ingin memastikan investasi baru di sektor pengolahan mineral lebih diarahkan pada industri yang mampu menghasilkan produk akhir.

Menurut Bahlil, pengolahan mineral di dalam negeri harus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar. Bahan baku yang telah melalui proses pengolahan tahap menengah diharapkan tidak hanya dikirim ke luar negeri untuk diproses kembali.

Dengan memperdalam rantai industri, nilai tambah sumber daya mineral diharapkan dapat dinikmati lebih banyak di dalam negeri.

Meski demikian, rencana moratorium tersebut masih dalam tahap kajian. Hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai penghentian maupun pembatasan izin pembangunan smelter baru.

Belajar dari Pengembangan Industri Nikel

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mencontohkan perkembangan hilirisasi nikel di Indonesia.

Ia menyebut nilai ekspor produk nikel Indonesia pada periode 2017–2019 berada di kisaran 3,3 miliar dolar AS. Setelah kebijakan penghentian ekspor bijih nikel dan pengembangan industri pengolahan dalam negeri, nilainya meningkat hingga sekitar 34 miliar dolar AS.

Menurutnya, konsistensi kebijakan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun ekosistem industri mineral yang terintegrasi.

Pengembangan industri baterai kendaraan listrik menjadi salah satu contoh pendalaman rantai produksi tersebut. Prosesnya melibatkan sejumlah tahapan, mulai dari pertambangan, pengolahan di smelter, produksi prekursor, katoda, hingga baterai.

Melalui pengembangan rantai industri secara menyeluruh, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga mampu menghasilkan produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi.

Industri Mineral Didorong Naik Kelas

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menambahkan bahwa pengembangan industri mineral ke depan perlu diarahkan pada pendalaman rantai produksi.

Upaya tersebut mencakup pengembangan produk bernilai tambah lebih tinggi, termasuk bahan antara dan komponen yang dibutuhkan industri baterai.

Dengan arah tersebut, pembangunan smelter diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas pengolahan mineral, tetapi juga terintegrasi dengan kebutuhan industri lanjutan di dalam negeri.

Evaluasi kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat hilirisasi agar manfaat ekonomi sumber daya mineral tidak berhenti pada pengolahan bahan mentah menjadi produk setengah jadi.

MS
Maya SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update