PERHAPI Dorong Hilirisasi Bauksit dan Pembenahan Tambang Rakyat di Kalbar
kalbarin.com – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Pengurus Daerah Kalimantan Barat mendorong pembenahan tata kelola pertambangan serta percepatan hilirisasi mineral untuk memperkuat perekonomian daerah.
Organisasi profesi tersebut menyiapkan sejumlah kajian dan rekomendasi kebijakan, mulai dari penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), legalitas pertambangan rakyat, hingga pengembangan industri bauksit dan alumina.
Ketua PERHAPI Kalbar, Abdul Haris Fakhmi, mengatakan berbagai inisiatif tersebut ditujukan untuk menjawab persoalan sektor pertambangan sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi sumber daya mineral bagi masyarakat.
Menurutnya, kajian PERHAPI mencakup penataan PETI, percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pengembangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi daerah.
“Rangkaian kajian tersebut mencakup penanganan dan penataan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pengembangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi daerah,” jelas Haris, Selasa (3/11/2026).
Selain persoalan legalitas dan tata kelola, PERHAPI juga mengusulkan kebijakan Iuran Pengelolaan Pertambangan Rakyat (IPERA) serta mendorong optimalisasi nilai ekonomi emas.
Agenda lainnya meliputi transformasi ekonomi mineral, hilirisasi bauksit, dan pemanfaatan energi hijau untuk mendukung pengembangan industri alumina serta aluminium di Kalimantan Barat.
Haris menilai masa depan sektor pertambangan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya produksi atau jumlah cadangan mineral. Pengelolaan sumber daya alam, menurutnya, harus diikuti peningkatan nilai tambah dan manfaat yang lebih luas bagi daerah.
“Pertambangan bukan hanya tentang mengambil sumber daya mineral. Pertambangan harus mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menghasilkan penerimaan negara dan daerah, serta menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Karena itu, PERHAPI memandang transformasi sektor pertambangan perlu melibatkan berbagai aspek, seperti kepastian hukum, kebijakan fiskal, investasi, infrastruktur energi, kesejahteraan masyarakat, serta perlindungan lingkungan.
PERHAPI Kalbar menyatakan akan terus menyusun kajian profesional dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Organisasi tersebut juga berupaya memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah, DPRD, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat.
Melalui kontribusi tersebut, PERHAPI berharap pengembangan sektor pertambangan di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih tertata, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
