PNBP Lelang Kalbar Tembus Rp5,6 Miliar, Capai 56 Persen Target
kalbarin.com – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan lelang di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat mencapai Rp5,6 miliar hingga Agustus 2026.
Capaian tersebut setara dengan 56 persen dari target PNBP lelang tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp9,88 miliar. Data DJKN menunjukkan penerimaan tersebut berasal dari Kanwil DJKN Kalbar, KPKNL Pontianak, dan KPKNL Singkawang.
Kontribusi terbesar berasal dari Kanwil DJKN Kalbar sebesar Rp2,8 miliar. Selanjutnya KPKNL Pontianak menyumbang Rp2,18 miliar dan KPKNL Singkawang sebesar Rp600 juta.
Samba Dewangga dari DJKN Kalimantan Barat mengatakan, pada Agustus 2026 saja realisasi PNBP lelang mencapai Rp1 miliar. Angka tersebut setara dengan 111 persen dari trajectory target bulanan sebesar Rp900 juta.
Meski capaian bulanan menunjukkan peningkatan, secara kumulatif Januari hingga Agustus 2026 masih terjadi kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Secara capaian bulanan memang terdapat kenaikan, namun secara tahunan terdapat kontraksi sebesar 37 persen year on year,” ucapnya, belum lama ini.
Samba menjelaskan, kontraksi tersebut salah satunya dipengaruhi perubahan pencatatan PNBP dari lelang pegadaian. Penerimaan tersebut kini tidak lagi dihitung sebagai komponen PNBP lelang di tingkat Kanwil maupun KPKNL.
“PNBP dari lelang pengadaan ditarik ke pusat sehingga pencatatannya dilakukan di pusat,” ucapnya.
Dorong Digitalisasi Pemasaran Lelang
Sementara itu, pengembangan strategi pemasaran menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan kegiatan lelang di Kalimantan Barat.
Dalam Forum Konsultasi Publik bertema Pengelolaan Barang Rampasan Negara yang digelar DJKN Kalbar pekan lalu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Barkah, memberikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan lelang.
Menurut Barkah, pemanfaatan marketplace dan digital marketing dapat menjadi bagian dari inovasi untuk memperluas jangkauan calon pembeli.
Informasi mengenai barang yang dilelang juga dinilai perlu disajikan secara lebih menarik dan informatif, misalnya melalui foto atau video singkat, kelengkapan dokumen, serta penjelasan mengenai kondisi barang.
“Jadi bagaimana bisa menarik perhatian lebih banyak calon konsumen, jadi mulai dari produknya, misalnya produk itu bukan ditampilkan dalam list, tapi foto atau video singkat dari produk yang ditampilkan secara menarik, tentu itu bisa membuat orang untuk melihat lebih jauh,” katanya.
Selain pemasaran digital, Barkah mendorong pemanfaatan media sosial institusi untuk menyebarluaskan informasi lelang sekaligus memberikan edukasi mengenai prosedur mengikuti lelang.
Penggunaan teknologi seperti QR Code untuk mengakses katalog juga dinilai dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai objek lelang secara lebih mudah.
Kepala Seksi PKN I Kanwil DJKN Kalbar Ikhsan Fanani mengatakan pihaknya membuka ruang untuk mengembangkan pengelolaan barang rampasan negara, termasuk mengkaji kemungkinan pemanfaatan platform digital untuk mendekatkan proses penjualan dengan calon pembeli.
“Meningkatkan kedekatan dengan pembeli. Apakah ketika marketplace bisa dilakukan, koridornya seperti apa, bisa dikaji. Kami coba sampaikan ke pimpinan agar bisa diekskalasi oleh pusat,” ujarnya.
Hingga Agustus 2026, kinerja PNBP lelang tersebut menjadi bagian dari upaya DJKN Kalbar mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara sekaligus meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari kegiatan lelang.
