Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Pembiayaan UMKM Capai Rp1.500 Triliun, Menteri Maman Ingatkan Risiko Kredit

✍️ Maya Sari 🕒 22 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, saat membuka Peresmian simbolis program CSR Kredit Usaha Mikro Peduli (KUM Peduli) bertema “Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM dan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”, di Hotel Mercure Pontianak.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, saat membuka Peresmian simbolis program CSR Kredit Usaha Mikro Peduli (KUM Peduli) bertema “Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM dan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”, di Hotel Mercure Pontianak. Foto: istimewa

kalbarin.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman menyebut pembiayaan untuk sektor UMKM terus meningkat dalam delapan tahun terakhir hingga mencapai sekitar Rp1.500 triliun. Namun, ia mengingatkan bahwa peningkatan akses pendanaan harus diiringi kualitas usaha dan kemampuan pelaku usaha membayar pinjaman.

Menurut Maman, penyaluran pembiayaan tidak cukup hanya berfokus pada besarnya plafon. Lembaga penyalur juga perlu mempertimbangkan kondisi usaha dan kesiapan penerima pembiayaan agar pinjaman dapat dikelola secara bertanggung jawab.

“Menaikkan plafon pembiayaan tidak mudah. Ada dua faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM itu sendiri,” kata Maman saat membuka peresmian simbolis program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Kredit Usaha Mikro Peduli (KUM Peduli) di Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM dan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”.

Maman menjelaskan, pemberian pinjaman tanpa memperhitungkan kemampuan pengembalian berisiko menimbulkan kredit bermasalah. Dampaknya tidak hanya dirasakan lembaga pemberi pinjaman, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi sosial dan kehidupan keluarga pelaku usaha.

Karena itu, Kementerian UMKM bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor perbankan, serta pemerintah daerah untuk memperluas kemitraan dan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.

Salah satu upaya yang didorong ialah pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pemberdayaan usaha mikro dan penguatan ekonomi lokal.

Melalui pendekatan tersebut, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mendapatkan akses permodalan, tetapi juga memperoleh dukungan untuk meningkatkan kemampuan mengelola usaha secara berkelanjutan.

Maman menegaskan, pembiayaan perlu disertai kesiapan usaha agar pelaku UMKM mampu mengembangkan kegiatan ekonominya sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.

Penguatan kapasitas usaha dan kemitraan lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan UMKM, termasuk untuk mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kalimantan Barat.

MS
Maya SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update