Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Merchant QRIS di Pontianak Tembus 186 Ribu, Pajak Digital Melonjak 570 Persen

✍️ Maya Sari 🕒 21 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Pengunaan QRIS di tengah masyarakat Pontianak makin masif.
Pengunaan QRIS di tengah masyarakat Pontianak makin masif. Foto: istimewa

kalbarin.com – Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus berkembang di Kota Pontianak. Sepanjang 2025, jumlah merchant yang menyediakan QRIS mencapai 186.753 unit, tumbuh 12,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, peningkatan jumlah merchant tersebut menunjukkan pembayaran non-tunai semakin diterima masyarakat dan pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kebiasaan masyarakat dan pelaku usaha menggunakan pembayaran non-tunai menunjukkan ekosistem keuangan digital di Kota Pontianak semakin terbentuk. Pembayaran digital kini semakin mudah dijumpai bahkan pada usaha-usaha skala kecil,” ujar Edi di Pontianak, Selasa.

Menurut Edi, dalam lima tahun terakhir jumlah merchant QRIS di Pontianak bertambah rata-rata 28.154 setiap tahun, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 26,44 persen.

Ia menilai, QRIS memberikan alternatif pembayaran yang praktis bagi pelaku UMKM karena transaksi dapat dilakukan tanpa harus selalu menyiapkan uang tunai maupun uang kembalian. Konsumen juga memiliki pilihan pembayaran yang lebih beragam.

“QRIS ini lebih praktis dan lebih aman karena itu penggunaannya harus terus kita sosialisasikan,” katanya.

Digitalisasi Menjangkau Pembayaran Pajak Daerah

Pemkot Pontianak turut memperluas digitalisasi keuangan melalui sejumlah program, mulai dari sosialisasi QRIS, pelatihan pencatatan keuangan digital, hingga pengembangan pembayaran pajak dan retribusi melalui aplikasi e-Ponti.

Pemerintah kota juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat digitalisasi daerah. Upaya ini tidak hanya menyasar sektor perdagangan dan UMKM, tetapi juga transaksi pemerintahan.

Hingga September 2026, penerimaan pajak daerah melalui kanal QRIS tercatat meningkat 570,54 persen dibandingkan periode September 2025.

Edi mengatakan, perluasan pembayaran digital perlu dibarengi edukasi agar masyarakat memahami cara penggunaan serta manfaatnya. Transformasi tersebut, menurut dia, harus berjalan bertahap dan inklusif sehingga tidak menyulitkan kelompok masyarakat yang belum terbiasa dengan layanan digital.

Pemkot Pontianak bersama perbankan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus mendorong sosialisasi QRIS, terutama kepada pelaku UMKM.

“Yang penting masyarakat memahami manfaatnya dan terbiasa. Kalau semakin banyak pelaku usaha menyediakan QRIS, masyarakat juga semakin mudah bertransaksi,” ujarnya.

MS
Maya SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update