Kredit Perbankan Kalbar Tumbuh 17,77 Persen, Kredit UMKM Hanya 1,56 Persen
kalbarin.com – Pertumbuhan kredit perbankan di Kalimantan Barat (Kalbar) mencapai 17,77 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Namun, peningkatan tersebut belum diikuti pertumbuhan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang hanya mencapai 1,56 persen pada periode yang sama.
Berdasarkan Laporan Perekonomian Provinsi Kalimantan Barat Agustus 2026 yang diterbitkan Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit perbankan meningkat dari 9,97 persen pada triwulan I 2026 menjadi 17,77 persen pada triwulan II 2026.
Pembiayaan perbankan syariah juga mengalami peningkatan, dari 8,91 persen menjadi 11,57 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 9,13 persen dan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 1,70 persen.
Angka tersebut menunjukkan kinerja intermediasi perbankan Kalbar yang relatif sehat. Namun, pertumbuhan kredit UMKM justru melambat dari 2,83 persen pada triwulan I menjadi 1,56 persen pada triwulan II 2026.
Perbedaan laju pertumbuhan tersebut menjadi perhatian karena UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Meski demikian, selisih pertumbuhan kredit tidak serta-merta membuktikan bahwa perbankan mengabaikan UMKM atau mengalihkan seluruh ekspansi kredit kepada perusahaan besar.
Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata
Ekonomi Kalimantan Barat tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Angka ini melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya yang mencapai 6,14 persen.
Pada periode tersebut, produk domestik regional bruto (PDRB) Kalbar atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp90,11 triliun. Pertumbuhan ekonomi ditopang sejumlah sektor, antara lain industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan.
Di tengah perkembangan tersebut, akses pembiayaan UMKM menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Banyak usaha kecil bergerak di sektor perdagangan, pertanian, makanan dan minuman, jasa, industri rumah tangga, transportasi, hingga perikanan.
Ketika pertumbuhan kredit UMKM jauh lebih lambat dibandingkan total kredit perbankan, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana ekspansi pembiayaan telah menjangkau pelaku usaha lokal.
Tantangan tersebut semakin terasa ketika pelaku usaha menghadapi tekanan biaya. Inflasi Kalbar pada triwulan II 2026 tercatat 3,28 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan 2,89 persen pada akhir triwulan sebelumnya.
Tekanan harga antara lain berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau, transportasi, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Bagi pelaku usaha kecil, kenaikan harga bahan baku, transportasi, energi, dan kebutuhan modal kerja dapat mengurangi margin usaha. Di sisi lain, kemampuan menaikkan harga jual sering kali terbatas karena konsumen juga menghadapi tekanan daya beli.
Perlambatan Kredit UMKM Juga Terjadi Secara Nasional
Kondisi pembiayaan UMKM di Kalbar sejalan dengan tantangan yang terlihat pada tingkat nasional. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip dalam naskah sumber, kredit perbankan nasional tumbuh 13,58 persen pada Juli 2026.
Kredit korporasi tercatat tumbuh 22,10 persen, sedangkan kredit UMKM hanya meningkat 1,62 persen.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa ekspansi kredit berlangsung dengan kecepatan yang tidak sama di setiap segmen. Karena itu, upaya memperkuat pembiayaan UMKM perlu menjadi bagian dari pembahasan mengenai kualitas pertumbuhan kredit, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Perbankan Perlu Memperkuat Pembiayaan Berbasis Ekonomi Lokal
Bank Indonesia telah menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas. Hingga awal Juli 2026, insentif yang diterima perbankan secara nasional mencapai Rp431,9 triliun.
Sektor yang menjadi sasaran kebijakan tersebut meliputi pertanian, industri dan hilirisasi, jasa dan ekonomi kreatif, konstruksi dan perumahan, serta UMKM, koperasi, inklusi, dan pembiayaan berkelanjutan.
Di Kalbar, kebijakan pembiayaan dapat disesuaikan dengan karakteristik ekonomi daerah yang bertumpu pada pertanian, perkebunan, perdagangan, industri pengolahan, perikanan, kuliner, dan jasa.
Penguatan pembiayaan dapat diarahkan untuk menghubungkan petani dengan industri pengolahan, nelayan dengan industri pangan, serta UMKM dengan jaringan perdagangan, pariwisata, dan pasar digital.
Dengan hubungan tersebut, pembiayaan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan modal usaha, tetapi juga berpotensi memperkuat rantai pasok dan meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Selain itu, perbankan dapat memperluas pendekatan dalam menilai kelayakan kredit UMKM. Prinsip kehati-hatian tetap diperlukan, tetapi proses penilaian juga dapat mempertimbangkan arus kas, riwayat transaksi digital, penggunaan QRIS, rekening usaha, kontrak dengan pembeli atau off-taker, serta skema penjaminan dan pembiayaan berbasis rantai pasok.
Pendekatan tersebut dapat membantu memperluas akses pembiayaan bagi usaha yang memiliki prospek, tetapi belum memenuhi seluruh persyaratan perbankan konvensional.
Pertumbuhan Kredit Perlu Diikuti Penguatan UMKM
Kinerja perbankan Kalbar yang ditandai pertumbuhan kredit 17,77 persen, peningkatan DPK, dan NPL sebesar 1,70 persen merupakan perkembangan yang patut dicermati secara positif.
Namun, keberhasilan intermediasi perbankan tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang disalurkan dan rendahnya kredit bermasalah. Jangkauan pembiayaan, sektor penerima kredit, perkembangan usaha lokal, serta dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja juga penting diperhatikan.
Pertumbuhan kredit yang tinggi perlu diikuti akses pembiayaan yang lebih luas bagi UMKM agar pelaku usaha kecil dapat mengambil bagian dalam perkembangan ekonomi daerah.
Dengan demikian, perbankan tidak hanya menjaga kesehatan lembaga keuangan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan usaha lokal, peningkatan nilai tambah, dan pemerataan manfaat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
