Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

KPK Sita Uang Rp3,3 Miliar, Emas, dan Kripto dalam OTT BNPB

✍️ Maya Sari 🕒 15 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
KPK Sita Uang Rp3,3 Miliar, Emas, dan Kripto dalam OTT di Kantor BNPB.
KPK Sita Uang Rp3,3 Miliar, Emas, dan Kripto dalam OTT di Kantor BNPB. Foto: istimewa

kalbarin.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, logam mulia emas, serta aset kripto dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp3,3 miliar. Jumlah tersebut memperbarui informasi awal mengenai penyitaan uang yang sebelumnya disebut sekitar Rp1,4 miliar.

Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan logam mulia emas dengan jumlah sekitar ratusan gram. KPK juga menemukan aset kripto yang kini masih ditelusuri untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara tersebut.

Setyo mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu penelusuran aset kripto tersebut.

Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

OTT di lingkungan BNPB berlangsung pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Bima Setiawan, yang disebut sebagai adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.

Empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan dari unsur swasta.

Sementara itu, Rustian yang turut diamankan saat OTT tidak ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan informasi yang disampaikan KPK pada saat itu.

KPK Dalami Uang, Emas, dan Aset Kripto

Penyitaan uang tunai, emas, dan aset kripto menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

KPK masih menelusuri aset kripto yang ditemukan dalam perkara tersebut. Koordinasi dengan OJK diharapkan membantu proses pendalaman terhadap aset itu.

Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk memperjelas konstruksi dugaan tindak pidana serta peran masing-masing pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian karena pengadaan yang sedang diselidiki diduga menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Penggunaan dana tersebut berkaitan dengan kebutuhan penanggulangan bencana yang memerlukan pengelolaan anggaran secara akuntabel.

Proses hukum masih berjalan. Keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana serta peran setiap pihak tetap mengacu pada hasil penyidikan dan keterangan resmi KPK.

MS
Maya SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update