Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Kejari Bengkayang Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tindak Pelanggar Karhutla

✍️ Maya Sari 🕒 16 Sep 2026 👁️ 13x dibaca
Kejari Bengkayang Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tindak Pelanggar Karhutla
Kejari Bengkayang Siapkan Tiga Instrumen Hukum Tindak Pelanggar Karhutla Foto: Istimewa

Kalbarin.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang menyiagakan tiga instrumen hukum sekaligus untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran tindak pidana maupun perdata terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Kasi Pidum Kejari Bengkayang, Ferry, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima pelimpahan perkara karhutla. Kendati demikian, kerangka hukum telah disiapkan sepenuhnya sebagai langkah antisipasi penegakan hukum di lapangan.

"Sampai saat ini belum ada menangani perkara karhutla tapi kita siapkan instrumen hukum jika nanti ada yang memenuhi unsur," ujar Ferry, Rabu (16/9/2026).

Ferry merinci bahwa tiga instrumen hukum yang disiapkan meliputi ranah pidana umum, pidana khusus, hingga gugatan secara keperdataan. Langkah ini berjalan selaras dengan kesepakatan penanganan Karhutla yang diputuskan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkayang.

Ia juga menyoroti perlunya perhatian ekstra terhadap berbagai indikator teknis dan pemenuhan syarat kelayakan apabila Pemkab Bengkayang kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana karhutla di daerah tersebut.

Data 2.215 Titik Panas Sepanjang 2026

Langkah antisipasi penegakan hukum ini disiagakan di tengah tingginya akumulasi titik panas (hotspot). Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto mencatat, terdeteksi sebanyak 2.215 titik panas di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang sepanjang rentang Januari hingga September 2026.

Puncak lonjakan sebaran titik panas tertinggi terjadi pada Agustus lalu yang menembus angka 1.284 titik. Lima kecamatan teridentifikasi memegang sebaran titik panas tertinggi, yakni:

"Hotspot bulanan tertinggi terjadi pada bulan Agustus sebanyak 1.284 titik," ujarnya.

Polres Bengkayang Peta Rayon dan Siagakan 180 Personel

Guna mengimbangi kesiapsiagaan hukum tersebut, Polres Bengkayang mengerahkan 180 personel operasional—terdiri atas 30 personel tingkatan polres dan 150 personel dari jajaran polsek.

Sistem pengamanan dan respons pemadaman dibagi ke dalam tiga rayon wilayah. Selain verifikasi titik panas dan pemadaman darat, tim gabungan juga menggencarkan patroli terpadu, sosialisasi bahaya karhutla, penegakan hukum, serta penyaluran bantuan sosial berupa air bersih, masker, dan layanan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak.

Meta Deskripsi

 

Tagging / Kata Kunci

 

MS
Maya SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update