Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Kabut Asap Berpotensi Tekan Okupansi Hotel dan Kunjungan Wisatawan di Pontianak

✍️ Maya Sari 🕒 13 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Rizal, saat menghadiri HUT ke-14 Transera Hotel Pontianak, Senin, 12 Oktober 2026.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Rizal, saat menghadiri HUT ke-14 Transera Hotel Pontianak, Senin, 12 Oktober 2026. Foto: istimewa

kalbarin.com – Kabut asap yang melanda Kalimantan Barat berpotensi mengganggu sektor pariwisata di Kota Pontianak, mulai dari tingkat hunian hotel atau okupansi hingga kunjungan wisatawan. Gangguan penerbangan akibat jarak pandang yang menurun juga dikhawatirkan memengaruhi agenda kegiatan yang telah dijadwalkan.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Rizal, mengatakan dampak kabut asap dapat dirasakan oleh berbagai sektor yang berkaitan dengan pariwisata, terutama jika penerbangan mengalami keterlambatan atau pesawat tidak dapat mendarat di Pontianak.

Kondisi tersebut berpotensi mengubah rencana perjalanan wisatawan, memengaruhi pemesanan penginapan, hingga mengganggu pelaksanaan kegiatan yang telah dijadwalkan di sejumlah hotel.

“Pengaruh pasti ada. Tidak mungkin kabut asap ini tidak berdampak terhadap okupansi seluruh hotel dan sektor pariwisata di Kota Pontianak,” ujarnya, saat menghadiri HUT ke-14 Transera Pontianak, Senin, 12 Oktober 2026.

Rizal menjelaskan, dampak kabut asap tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penerbangan dan perhotelan. Gangguan tersebut juga berpotensi merambat ke berbagai kegiatan ekonomi yang bergantung pada mobilitas wisatawan dan penyelenggaraan acara.

Karena itu, ia berharap kabut asap yang melanda Kalimantan Barat segera berlalu agar aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata dapat kembali berjalan normal.

Penanganan Kabut Asap Perlu Sinergi Lintas Wilayah

Selain mengantisipasi dampak terhadap pariwisata, Rizal menilai persoalan kabut asap perlu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan. Upaya pencegahan dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali berulang pada tahun mendatang.

Menurutnya, penanganan kabut asap tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah kabupaten atau kota. Diperlukan kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah di wilayah lain, serta pemerintah pusat, mengingat kebakaran pemicu kabut asap dapat terjadi di berbagai wilayah.

“Ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah kota. Harus ada sinergi dengan pemerintah provinsi, provinsi lain, dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Rizal berharap koordinasi lintas wilayah dan langkah pencegahan yang lebih terarah dapat memperkuat penanganan kabut asap di Kalimantan Barat.

Dengan penanganan yang lebih baik, dampak kabut asap terhadap aktivitas masyarakat, perjalanan udara, dan sektor pariwisata di Kota Pontianak diharapkan dapat diminimalkan.

MS
Maya SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update