Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Dugaan Penyakit Akibat Asbes Mencuat di Karawang, Mantan Pekerja Adukan Kasus ke Pengawas

✍️ Rendra Saputra 🕒 28 Sep 2026 👁️ 7x dibaca
Belasan mantan pekerja industri pengolahan bahan baku asbes mendatangi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang untuk melaporkan dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK), Senin (28/9/2026).
Belasan mantan pekerja industri pengolahan bahan baku asbes mendatangi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang untuk melaporkan dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK), Senin (28/9/2026). Foto: Istimewa

Belasan mantan pekerja industri pengolahan bahan baku asbes mendatangi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang untuk melaporkan dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK), Senin (28/9/2026).

Kalbarin.com — Belasan mantan pekerja industri pengolahan bahan baku asbes mendatangi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang untuk melaporkan dugaan Penyakit Akibat Kerja (PAK), Senin (28/9/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyakit yang muncul setelah para pekerja mengalami paparan asbes dan silika selama bekerja. Mereka meminta adanya kepastian mengenai status penyakit sekaligus hak atas perlindungan kesehatan.

Menurut kuasa hukum LBH LION, Subono, S.H., para mantan pekerja ingin memperoleh pengakuan bahwa penyakit yang mereka alami berkaitan dengan pekerjaan. “Kami ingin negara memberikan perlindungan kepada warganya. Kami ingin penyakit yang dialami teman-teman mantan pekerja asbes ini ditetapkan sebagai penyakit akibat kerja, sehingga mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja yang menjadi hak mereka,” ujarnya.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang pada 21 September 2026. Langkah itu ditempuh sebagai bagian dari upaya mendapatkan perlindungan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mantan pekerja bernama Agung mengatakan bahaya asbes tidak diketahui para pekerja ketika mereka masih bekerja. “Pada saat bekerja kami tidak tahu bahwa asbestos berbahaya. Setiap tahun perusahaan melakukan pemeriksaan medical check-up, namun kami tidak pernah diberitahukan hasilnya, sehingga kami merasa aman-aman saja,” ujar Agung.

Pakar toksikologi okupasi, Dr. Anna Suraya, mengatakan salah satu karakteristik penyakit akibat asbes adalah masa laten yang panjang. “Penyakit terkait asbes dapat memiliki masa laten selama puluhan tahun. Penyakit paru akibat asbes menunjukkan bahwa interval antara pajanan dan munculnya penyakit dapat mencapai lebih dari 10 tahun sejak paparan pertama,” ujarnya.

Dari 36 mantan pekerja yang telah diperiksa, 10 orang mengalami asbestosis dan lima orang mengalami silikosis. Sebanyak 21 orang lainnya masih membutuhkan pemeriksaan atau penelusuran medis lebih lanjut.

Paparan asbes juga menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan sejumlah penyakit serius. WHO menyatakan seluruh bentuk asbes, termasuk chrysotile, bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan asbestosis, kanker paru, serta mesothelioma.

RS
Rendra SaputraPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update