Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Dinas Perikanan Kubu Raya Tegaskan Rekomendasi BBM Subsidi Nelayan Sesuai Ketentuan

✍️ Maya Sari 🕒 01 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya, Yoga Paksi Indriyatno, A.Pi., M.Si
Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya, Yoga Paksi Indriyatno, A.Pi., M.Si Foto: istimewa

kalbarin.com – Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya menegaskan penerbitan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan selama ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perikanan Kubu Raya, Yoga Paksi Indriyatno, A.Pi., M.Si., mengatakan nelayan harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum memperoleh rekomendasi pembelian BBM subsidi. Persyaratan tersebut di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), KUSUKA, e-BKP, serta tanda daftar kapal.

“Untuk nelayan di bawah 5 GT, kami sudah mempermudah agar mereka mendapatkan BBM bersubsidi,” ujar Yoga.

Menurut Yoga, sekitar 170 nelayan hingga kini telah memperoleh manfaat dari rekomendasi yang diterbitkan Dinas Perikanan Kubu Raya. Sementara itu, penyaluran BBM melalui SPBN Rasau Jaya tercatat mencapai sekitar 130 ribu liter.

Ia menjelaskan, persoalan yang sempat mencuat di SPBN Rasau Jaya bukan berkaitan dengan penerbitan rekomendasi, melainkan penggunaan wadah drum ketika pengisian BBM. Dalam rekomendasi, alat yang tercantum untuk pengambilan BBM adalah jeriken.

Yoga mengatakan kondisi tersebut perlu dilihat dari kemampuan ekonomi nelayan kecil. Harga sebuah drum disebut dapat mencapai sekitar Rp450 ribu, sedangkan jeriken berkapasitas 30 liter sekitar Rp150 ribu.

“Nelayan menyampaikan kepada kami, daripada uangnya digunakan membeli drum, lebih baik untuk membeli BBM. Mereka ini nelayan kecil,” jelasnya.

Sebelumnya, SPBN Rasau Jaya menjadi perhatian setelah Pertamina menjatuhkan sanksi penghentian sementara terkait sejumlah temuan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Persoalan yang mencuat antara lain penggunaan drum dan pipa atau paralon serta penyaluran pada malam hari.

Bupati Kubu Raya kemudian mempertemukan pihak Pertamina, Dinas Perikanan, pengelola SPBN, dan DPRD untuk membahas persoalan tersebut. Pertamina menyatakan penyaluran kepada nelayan akan kembali dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan nelayan dan perbaikan fasilitas.

Dinas Perikanan Kubu Raya sendiri sebelumnya juga telah menyediakan informasi mengenai persyaratan rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan melalui situs resminya.

MS
Maya SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update