Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Cegah Penipuan PMI, Pemkab Sekadau Gandeng BP3MI Kalbar

✍️ Maya Sari 🕒 22 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Pemkab Sekadau Bekerja Sama dengan BP3MI Kalbar Gelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pemkab Sekadau Bekerja Sama dengan BP3MI Kalbar Gelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Foto: istimewa

kalbarin.com – Pemerintah Kabupaten Sekadau memperkuat upaya perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penipuan, eksploitasi, hingga risiko keselamatan yang dapat mengancam pekerja.

Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi perlindungan PMI yang digelar Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Selasa (13/10/2026).

Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan, bekerja di luar negeri dapat menjadi pilihan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga. Namun, peluang tersebut harus diikuti pemahaman mengenai prosedur keberangkatan dan perlindungan hukum.

Menurutnya, tawaran gaji besar dan nilai tukar mata uang asing sering kali menjadi daya tarik bagi calon pekerja migran. Kondisi itu perlu diimbangi dengan informasi yang benar agar masyarakat tidak terjebak perekrutan ilegal.

“Kehadiran pemerintah sangat penting untuk dua hal utama: pertama, memberikan perlindungan hukum bagi warga kita di luar negeri, dan kedua, memastikan pekerja yang berangkat memiliki wawasan serta pembekalan yang memadai mengenai daerah tujuannya,” tegas Subandrio.

Ia mengingatkan, pekerja migran yang berangkat tanpa mengikuti prosedur resmi berisiko mengalami berbagai persoalan. Di antaranya penipuan oleh agen perekrutan, gaji yang tidak dibayarkan, deportasi, hingga ancaman keselamatan tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Subandrio pun meminta pemerintah kecamatan dan desa berperan aktif memberikan edukasi kepada warga yang berencana bekerja di luar negeri. Aparat di tingkat lokal diharapkan dapat mengarahkan calon pekerja agar menggunakan jalur resmi sejak proses perekrutan hingga keberangkatan.

“Aparat desa dan kecamatan harus segera memanggil dan mengarahkan warga yang memiliki niat bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi. Kita tidak ingin lagi mendengar kabar duka warganya pulang hanya membawa peti mati, alih-alih membawa pulang rezeki,” ujarnya.

Selain mendorong keberangkatan yang sesuai prosedur, Subandrio mengajak masyarakat mempertimbangkan peluang kerja di daerah sendiri, termasuk sektor perkebunan dan pertanian yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan.

Sementara itu, Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Kalimantan Barat Rizal Saragih menjelaskan bahwa perlindungan PMI perlu dilakukan secara menyeluruh. Pendampingan mencakup tahapan sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga setelah pekerja kembali ke daerah asal.

Rizal mengatakan, peningkatan keterampilan calon PMI juga menjadi bagian penting untuk mempersiapkan mereka menghadapi tuntutan pekerjaan di luar negeri. Program pelatihan vokasi dan peningkatan kemampuan atau upgrading skill terus didorong, termasuk penguasaan bahasa asing sesuai negara tujuan.

“Peningkatan kapasitas calon PMI kini terus digencarkan melalui program vokasi dan upgrading skill, khususnya penguasaan bahasa asing sesuai negara tujuan seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, hingga Taiwan,” kata Rizal.

Ia juga mendorong Pemkab Sekadau bersama pemerintah desa menyusun regulasi lokal yang mendukung perlindungan pekerja migran, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan desa.

BP3MI Kalimantan Barat menyatakan siap bekerja sama dan memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan aturan serta penguatan perlindungan bagi calon pekerja migran asal Kabupaten Sekadau.

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya prosedur resmi, memiliki bekal keterampilan yang sesuai, serta mengetahui jalur perlindungan jika menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.

MS
Maya SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update