Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Bukan Cuma Soal Tanah Urug, Data TKA di Proyek PT KAN Juga Jadi Sorotan

✍️ Rendra Saputra 🕒 25 Sep 2026 👁️ 11x dibaca
Ilustrasi
Ilustrasi Foto: AI

Persoalan yang mencuat di sekitar proyek PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) di Kabupaten Sanggau tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggunaan material timbunan yang belum jelas legalitasnya.

Kalbarin.com – Persoalan yang mencuat di sekitar proyek PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) di Kabupaten Sanggau tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggunaan material timbunan yang belum jelas legalitasnya.

Data mengenai tenaga kerja asing (TKA) di kawasan proyek juga menjadi perhatian.

Informasi lapangan yang menjadi dasar sorotan menyebut hampir 100 pekerja asing asal China berada di area proyek pemurnian bauksit tersebut.

Namun, angka itu berbeda jauh dengan data yang disebut berasal dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Dalam data tersebut tercatat 25 izin tinggal terbatas aktif bagi pekerja asing yang diajukan PT KAN.

Selisih angka yang cukup besar tersebut membutuhkan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Pengawasan terhadap TKA tidak hanya berkaitan dengan jumlah pekerja, tetapi juga status izin tinggal, izin kerja serta kesesuaian antara data administrasi dan kondisi aktual di lapangan.

PT KAN sendiri merupakan proyek pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi alumina yang berlokasi di Sanggau. Dokumen korporasi Press Metal juga mencatat proyek KAN berada di Sanggau dengan kawasan sekitar 980 hektare.

Pada saat bersamaan, aktivitas pembangunan juga menghadapi sorotan mengenai material timbunan.

Terdapat informasi mengenai aktivitas penggalian tanah di bagian utara dan selatan luar kawasan proyek yang diduga berkaitan dengan kebutuhan material timbunan.

Belum diketahui secara terbuka pihak yang memasok material tersebut maupun dokumen legalitas lokasi pengambilannya.

Karena menyangkut proyek berskala besar, transparansi data menjadi penting.

Pemeriksaan dapat dilakukan untuk memastikan apakah seluruh material yang digunakan berasal dari sumber legal dan apakah seluruh pekerja asing yang berada di lokasi telah memenuhi ketentuan administrasi keimigrasian.

RS
Rendra SaputraPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update