Budidaya Madu Kelulut Batu Ampar Buka Peluang Ekonomi dari Kawasan Mangrove
kalbarin.com – Budidaya madu kelulut di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi salah satu contoh pemanfaatan potensi alam untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan mangrove.
Budidaya tersebut ditinjau setelah pelaksanaan Sosialisasi Program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) pada Sabtu (3/10/2026).
Peninjauan dilakukan Balai Pengelola Ekosistem Gambut dan Mangrove Kota Pontianak bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kubu Raya, Tim Kerja DMPM Batu Ampar serta perwakilan Kandelia Alam.
Kegiatan budidaya madu kelulut dinilai dapat menjadi salah satu bentuk pemanfaatan potensi lokal yang tetap memperhatikan fungsi ekologis kawasan mangrove.
Kepala Disporapar Kubu Raya Indah Yuliastuti mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengelolaan mangrove agar manfaat ekonomi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan.
“Penguatan kelembagaan masyarakat menjadi kunci agar pengelolaan mangrove dapat berjalan secara berkelanjutan. Masyarakat lokal harus menjadi bagian utama dalam menjaga sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan ekosistem tersebut,” ujar Indah.
Ekowisata Mangrove Buka Peluang UMKM
Selain budidaya madu kelulut, kawasan mangrove Batu Ampar juga diarahkan untuk dikembangkan sebagai destinasi ekowisata dengan konsep low impact tourism.
Konsep tersebut mengutamakan kegiatan wisata yang memberikan dampak rendah terhadap lingkungan. Pengembangan paket wisata berbasis mangrove juga dinilai dapat membuka peluang usaha bagi UMKM di sekitar kawasan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya berperan dalam menjaga ekosistem, tetapi juga dapat memperoleh manfaat ekonomi dari potensi yang tersedia di wilayah mereka.
Namun, pemanfaatan kawasan tetap membutuhkan perencanaan agar aktivitas ekonomi tidak mengganggu fungsi ekologis mangrove.
“Pengelolaan mangrove tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan inventarisasi dan pemetaan kawasan serta tata kelola bersama yang melibatkan berbagai pihak,” katanya.
Inventarisasi dan pemetaan diperlukan untuk mengetahui potensi kawasan sekaligus menentukan bentuk pemanfaatan yang sesuai.
Budidaya madu kelulut menjadi salah satu contoh kegiatan ekonomi berbasis lingkungan yang dapat dikembangkan di sekitar kawasan mangrove. Aktivitas tersebut memanfaatkan potensi lokal tanpa secara langsung mengubah fungsi utama kawasan.
Pengembangan usaha berbasis potensi lokal dan ekowisata selanjutnya membutuhkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, pihak terkait dan pelaku usaha agar manfaat ekonomi dapat berkembang secara berkelanjutan.
