Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

BPKP Kalbar Dorong Penguatan Kapabilitas APIP untuk Perkuat Pengawasan Daerah

✍️ Maya Sari 🕒 02 Oct 2026 👁️ 6x dibaca
Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Rudy M. Harahap.
Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Rudy M. Harahap.

kalbarin.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat mendorong peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap mengatakan peningkatan kapabilitas APIP membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Menurutnya, pengawasan intern tidak hanya berorientasi pada kepatuhan, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi.

Hal tersebut disampaikan Rudy dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Pontianak, Selasa (29/9).

“Kapabilitas APIP perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan nilai tambah, memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern, serta membantu pemerintah daerah mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, penguatan kapabilitas APIP sejalan dengan Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kapabilitas APIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Dalam pelaksanaannya, pimpinan daerah memiliki peran penting melalui pemberian mandat, dukungan informasi, penjagaan independensi dan objektivitas APIP, serta penyediaan sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan pengawasan.

Sementara itu, APIP memiliki peran dalam membangun dan menerapkan praktik pengawasan, mengelola informasi dan produk pengawasan, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

“Peningkatan kapabilitas APIP ini menjadi enabler penting bagi tata kelola yang lebih baik, termasuk dalam merespons risiko strategis daerah, seperti pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” tegasnya.

Menurut Rudy, pengawasan terhadap karhutla tidak seharusnya hanya berfokus pada kegiatan pemadaman di lapangan. Aspek efektivitas sistem, kepatuhan, serta pengelolaan risiko juga perlu menjadi perhatian.

Karena itu, pengawasan intern dituntut berperan melalui assurance, audit kinerja berbasis risiko, sistem peringatan dini (early warning), hingga penanganan indikasi kecurangan dan kelemahan sistem pengendalian karhutla.

Rudy menambahkan, hasil evaluasi kapabilitas APIP perlu dimanfaatkan sebagai dasar untuk menentukan langkah pembinaan dan perbaikan secara lebih terarah.

“Hasil evaluasi kapabilitas APIP bukan menjadi titik akhir, melainkan menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan. Kita perlu bersama-sama mengidentifikasi area yang masih perlu diperkuat, kemudian melakukan pembinaan secara tepat agar peran APIP semakin efektif dan mampu mengawal pencapaian tujuan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Penguatan kapabilitas APIP diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai risiko strategis sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kalimantan Barat.

MS
Maya SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update