Ajudan Diduga Intimidasi Mahasiswa, Sikap Gubernur Kaltim Dipersoalkan Kalangan Akademisi Unmul
SAMARINDA — Gelombang kritik tajam terus mengalir pascainsiden dugaan perlakuan kasar dan tindakan represif yang dilakukan pengawal pribadi atau ajudan Kepala Daerah Kalimantan Timur terhadap massa aksi mahasiswa. Kalangan akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda secara terbuka mempertanyakan sikap dan respons dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, yang dinilai kurang responsif dan terkesan membiarkan arogansi aparat pengawalan terjadi di hadapannya.
Isu ini mencuat setelah potongan video yang merekam aksi dorong dan senggolan terhadap seorang mahasiswa yang sedang mengabadikan momen pertemuan menyebar luas di berbagai platform media sosial. Peristiwa tersebut berawal ketika rombongan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda berupaya meminta klarifikasi secara langsung kepada Gubernur. Massa aksi sebelumnya telah menyuarakan aspirasi di depan Kantor Pemprov Kaltim, namun tak kunjung ditemui.
Ketika rombongan orang nomor satu di Pemprov Kaltim itu melintas di sekitar kompleks Masjid Nurul Mu'minin, para mahasiswa berinisiatif mendekati Gubernur untuk berdialog. Namun, alih-alih mendapatkan ruang diskusi yang kondusif, suasana justru memanas tatkala salah satu pengawal diduga menyenggol mahasiswa hingga gawai yang digunakannya terjatuh.
Sikap Diam Gubernur Dipertanyakan Akademisi Unmul
Respons pasif dari pihak pimpinan daerah saat peristiwa berlangsung memicu kekecewaan mendalam, khususnya dari kalangan sivitas akademika Universitas Mulawarman. Para pengamat dan akademisi menilai seorang pejabat publik seharusnya mampu menunjukkan ketenangan, empati, serta gestur kepemimpinan yang mengayomi ketika berhadapan dengan rakyat atau mahasiswa yang menyalurkan aspirasinya secara damai.
Kritik tajam diarahkan pada etika kepemimpinan publik di mana pengawalan melekat tidak boleh dijadikan alat untuk membatasi atau mengintimidasi partisipasi warga negara. Kehadiran mahasiswa yang meminta penjelasan secara terbuka sejatinya merupakan bagian dari kontrol sosial yang dilindungi oleh undang-undang. Menurut pandangan akademisi, pembiaran terhadap sikap arogan staf pengawal berpotensi mencederai citra kelembagaan pemerintah daerah serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan daerah.
Proses Hukum dan Pemeriksaan oleh Polda Kaltim
Menanggapi gejolak yang berkembang pesat di tengah publik, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan tindakan evaluasi dan penanganan internal. Ajudan yang mengawal Gubernur diketahui berinisial ART dan tercatat sebagai anggota Brimob Polda Kalimantan Utara yang sedang diperbantukan untuk tugas pengawalan melekat.
Terkait langkah penanganan perkara tersebut, Polda Kalimantan Timur menegaskan bahwa pemeriksaan resmi sedang berjalan untuk mendalami duduk perkara secara komprehensif.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menyatakan, "ajudan berinisial ART merupakan anggota Brimob Polda Kalimantan Utara yang sedang menjalani pemeriksaan untuk mendalami peristiwa tersebut."
Pemeriksaan ini melibatkan jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) guna memastikan apakah terdapat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) maupun etika keanggotaan dalam menjalankan tugas pengawalan terhadap pejabat publik.
Permohonan Maaf dan Klarifikasi Ajudan
Seiring makin derasnya sorotan masyarakat, Asky Rizal Toding personel pengawal yang terlibat langsung dalam insiden tersebut, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dalam keterangannya, ia mengklaim bahwa tindakan yang dilakukannya di lapangan murni merupakan respons spontan dalam konteks pengamanan dan sama sekali bukan atas perintah atau arahan dari pimpinan.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul dan menyesali kekhilafan yang memicu ketegangan dengan para mahasiswa. Langkah ini diharapkan dapat meredam eskalasi konflik serta menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajaran pengawalan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Tuntutan Evaluasi Total Pengawalan Pejabat
Peristiwa di kompleks Pemprov Kaltim ini menjadi pelajaran berharga terkait pentingnya profesionalisme pengamanan pejabat negara. Kalangan mahasiswa maupun akademisi Unmul menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak konstitusional yang wajib dihormati oleh seluruh elemen aparat.
Diharapkan, tindak lanjut hukum yang transparan dari kepolisian serta evaluasi menyeluruh terhadap tata cara pengawalan pimpinan daerah dapat mengembalikan iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di Kalimantan Timur. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi para pejabat publik untuk senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif dalam menghadapi setiap aspirasi masyarakat.
