Krisis Karhutla Membara, 100 Personel Brimob Dikerahkan Bantu Wilayah Kaltim
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengerahkan total 200 personel Pasukan Brimob II untuk memperkuat operasi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah melanda Pulau Kalimantan. Dari jumlah total kekuatan tersebut, sebanyak 100 personel khusus diterjunkan untuk membantu penanganan darurat di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sementara separuh kekuatan lainnya dikonsentrasikan di Kalimantan Tengah. Pengerahan pasukan tambahan ini menjadi langkah taktis pusat dalam membendung eskalasi titik api yang kian meluas demi melindungi keselamatan warga serta menjaga kelestarian ekosistem regional.
Kehadiran pasukan elit kepolisian di Bumi Mulawarman tersebut ditandai secara resmi melalui upacara pelepasan dan penerimaan yang dilangsungkan di Markas Komando (Mako) Polda Kaltim, Kota Balikpapan. Upacara militer taktis ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol. Rustam Mansur, bersama jajaran petinggi kepolisian setempat. Dalam arahannya, jajaran kepolisian daerah menegaskan bahwa ratusan personel yang didatangkan dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II ini akan segera dipecah dan disebar ke berbagai titik rawan di lapangan guna memaksimalkan efektivitas operasi pemadaman.
Berdasarkan strategi penempatan taktis di lapangan, ratusan personel Brimob tersebut nantinya akan dibagi secara merata ke dalam empat wilayah kabupaten serta berada di bawah koordinasi empat Kepolisian Resor (Polres) setempat. Fokus utama pengamanan dan pemadaman dipusatkan pada daerah-daerah yang mencatat tingkat kerawanan tinggi, termasuk kawasan strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, hingga wilayah administrasi Paser. Kabupaten Kutai Timur sendiri diketahui menjadi salah satu wilayah yang paling parah terdampak gelombang karhutla kali ini, di mana ratusan kejadian kebakaran telah melahap ribuan hektare lahan.
Catatan data statistik kebencanaan hingga akhir Oktober 2026 menunjukkan bahwa total luas lahan yang terdampak amukan si jago merah di Kaltim telah mencapai angka sekitar 9.944,48 hektare. Khusus di wilayah Kutai Timur saja, tercatat ada 153 insiden kebakaran hutan dan lahan dengan luas area terbakar mencapai 487,46 hektare. Angka yang cukup masif ini mendorong aparat keamanan untuk menerapkan kebijakan operasional tahap awal yang dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh guna melokalisir api agar tidak merembet ke kawasan permukiman maupun kawasan hutan lindung lainnya.
"Personel-personel ini nanti akan dibagi ke dalam empat kabupaten dan empat polres (di Kaltim),"ujar Rustam, Senin (26/10/2026).
Lebih lanjut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pola penugasan di lapangan tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman fisik secara konvensional, melainkan juga mencakup langkah-langkah pembasahan lahan gambut secara berkala dan pencegahan dini meluasnya area terbakar. Satuan tugas gabungan terus berpacu dengan waktu di tengah kondisi cuaca panas yang mempercepat pengeringan vegetasi. Kehadiran personel tambahan dari Mabes Polri ini diharapkan mampu mendongkrak moril serta tenaga operasional petugas pemadam di tingkat daerah yang telah bekerja keras selama berpekan-pekan.
"Untuk pertama ini, pelaksanaan selama dua minggu. Pembagian tugas disesuaikan untuk mendukung pemadaman dan mencegah kebakaran meluas,"tutur Rustam.
Selain pengerahan kekuatan fisik untuk menjinakkan api di darat, Polri juga menurunkan tim investigasi khusus dari unsur Bareskrim untuk mengawal aspek penegakan hukum. Langkah ini diambil guna menyelidiki indikasi adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam pembukaan lahan yang memicu terjadinya bencana ekologis tersebut. Proses penegakan hukum secara transparan dan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di penghujung arahannya, otoritas kepolisian terus mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan kolektif dan tidak melakukan tindakan pembakaran lahan dengan alasan apapun dalam membersihkan kebun. Peran aktif warga dalam melaporkan kemunculan titik api sekecil apapun kepada aparat terdekat menjadi kunci utama agar penanggulangan dapat dilakukan secara cepat sebelum api menjadi tak terkendali. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diyakini menjadi benteng terkuat dalam mengatasi krisis karhutla di tanah Kalimantan.
