Kalbar Bentuk Satgas Terpadu untuk Hadapi Banjir dan Tanah Longsor hingga Januari 2027
kalbarin.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membentuk komando satuan tugas (satgas) terpadu untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor atau batingsor.
Pembentukan satgas tersebut dilakukan menyusul penetapan status siaga darurat bencana di Kalimantan Barat yang berlaku hingga 31 Januari 2027.
Tim gabungan ini disiapkan untuk mengoordinasikan penanganan keadaan darurat, mulai dari evakuasi warga terdampak, kesiapan personel penyelamat, hingga distribusi bantuan logistik ke wilayah bencana.
Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan kesiapan lintas instansi menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi bencana.
“Langkah ini mencakup kesiapan personel, peralatan, serta dukungan lintas instansi apabila terjadi bencana batingsor,” kata Daniel.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar penanganan bencana berjalan terpadu.
“Kita tidak boleh bergerak sendiri-sendiri. Kita harus satu irama,” tegas Ria Norsan.
Koordinasi Penanganan Dipusatkan Melalui Posko
Dalam skema penanganan tersebut, pendataan kebutuhan warga terdampak akan dikoordinasikan melalui posko komando satgas di tingkat provinsi.
Kesiapan personel dan peralatan penyelamatan juga menjadi perhatian, terutama untuk wilayah permukiman yang memiliki riwayat kerawanan bencana.
Satgas terpadu disiagakan selama 24 jam untuk merespons laporan kejadian darurat dari kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.
Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat mobilisasi petugas serta penyaluran bantuan ketika bencana terjadi.
Masyarakat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem
Selain menyiapkan langkah penanganan, pemerintah mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem.
Warga diminta memperhatikan kemungkinan angin kencang, luapan sungai, serta tanah longsor, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi berlangsung.
Informasi peringatan dini dan imbauan resmi juga disebarluaskan agar masyarakat dapat melakukan langkah antisipasi sejak awal.
Melalui pembentukan satgas terpadu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap kesiapan menghadapi bencana hidrometeorologi semakin kuat dan penanganan darurat dapat dilakukan secara lebih cepat serta terkoordinasi.
