Wawako Pontianak Tegaskan Akuntabilitas Anggaran Sejak Perencanaan Demi Good Governance
Pemerintah Kota Pontianak secara tegas menginstruksikan agar pengawasan internal serta manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan daerah diperketat secara komprehensif. Langkah strategis ini mencakup seluruh rangkaian proses fiskal, mulai dari fase penyusunan rencana awal hingga tahap evaluasi akhir, guna memastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan dampak nyata. Penegasan tersebut mengemuka dalam kegiatan talkshow bertajuk "Akuntabilitas Belanja Daerah dalam Mewujudkan Good Governance" yang diselenggarakan di Grand Anggrek Ballroom Hotel Ibis Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, yang hadir secara langsung untuk membuka acara penting tersebut, menggarisbawahi bahwa tata kelola keuangan yang bersih tidak akan tercipta tanpa adanya transparansi sejak dini. Dalam arahannya, beliau menyampaikan sebuah pernyataan kunci:
"Akuntabilitas harus dibangun sejak perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga evaluasi, sehingga potensi kesalahan dapat..."
Pernyataan ini mencerminkan komitmen kuat pimpinan daerah dalam meminimalisasi celah penyimpangan fiskal sejak dokumen perencanaan pertama kali disusun oleh setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Lebih lanjut, dalam mengelola berbagai aspirasi serta usulan yang datang dari warga, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan keterbatasan fiskal yang harus dikelola secara bijak. Menanggapi dinamika kebutuhan publik yang sangat beragam, Bahasan memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme seleksi program pembangunan:
"Tidak semua usulan masyarakat bisa kita penuhi seratus persen. Tentu harus dipilih berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran. Tetapi semuanya harus dijelaskan secara terbuka,"
Transparansi dalam menyortir usulan masyarakat ini dinilai sangat krusial agar tidak memicu miskomunikasi atau anggapan di tengah publik bahwa aspirasi mereka diabaikan begitu saja oleh pemerintah.
Selain menyoroti aspek perencanaan dan partisipasi masyarakat, sinergi kelembagaan di tingkat lokal juga menjadi sorotan utama dalam forum tersebut. Hubungan kemitraan yang harmonis dan konstruktif antara pihak eksekutif, yakni pemerintah daerah, dengan lembaga legislatif (DPRD) harus terus dijaga dalam koridor aturan yang berlaku. Koordinasi yang baik antara kepala daerah, perangkat birokrasi, dan dewan perwakilan rakyat daerah akan menghasilkan produk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas serta mematuhi regulasi perundang-undangan yang ditetapkan secara nasional.
Di sisi lain, paradigma pengukuran keberhasilan program pembangunan kini mulai bergeser dari orientasi administratif semata menuju orientasi hasil yang substansial. Pemerintah Kota Pontianak menilai bahwa keberhasilan sebuah program belanja daerah tidak boleh lagi diukur sekadar dari persentase tingkat penyerapan anggaran yang tinggi. Sebaliknya, tolok ukur utama yang harus dipegang teguh adalah seberapa besar manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta sejauh mana efektivitas program tersebut dalam menyelesaikan persoalan sosial di lapangan.
Menutup rangkaian arahan dalam forum strategis tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak kembali menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik. Dengan memperkuat sistem pengawasan internal, menerapkan manajemen risiko secara disiplin, serta menjaga keterbukaan informasi publik sejak perencanaan hingga tahap evaluasi, tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) di Kota Pontianak diyakini akan semakin kokoh, efisien, serta terbebas dari segala bentuk pemborosan anggaran.
