Selasa, 15 Sep 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Daerah
Daerah

Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, 14 ASN di Kapuas Hulu Didata Satpol PP

✍️ Maya Sari 🕒 15 Sep 2026 👁️ 0x dibaca
Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, 14 ASN di Kapuas Hulu Didata Satpol PP
Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, 14 ASN di Kapuas Hulu Didata Satpol PP Foto: Istimewa

Kalbarin.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu menjaring 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi pada jam kerja, Selasa (15/9/2026). Penertiban ini dilakukan dalam pengawasan disiplin tahap pertama yang menyasar lima lokasi warkop di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan.

Pengawasan penegakan disiplin aparatur ini berpedoman pada Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2022 serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 800.1.6.2/667/POLPP/OPS-A tanggal 14 Februari 2026.

Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Yeddy Surahman, menjelaskan penertiban ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendorong integritas dan kualitas pelayanan publik.

“Berdasarkan hasil pengawasan tahap pertama, ditemukan sebanyak 14 orang ASN yang berada di luar lingkungan kantor pada jam kerja. Terhadap ASN yang ditemukan, tim melakukan pendataan dan pencatatan identitas, jabatan, serta tempat tugas sebagai bagian dari dokumentasi dan bahan evaluasi pelaksanaan pengawasan,” katanya.

Yeddy menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan mengedepankan prinsip profesionalitas, humanis, serta berorientasi pada pembinaan awal.

“Selama pelaksanaan kegiatan pengawasan dan penindakan, Satuan Polisi Pamong Praja mengedepankan prinsip pembinaan serta pendekatan yang humanis terhadap ASN yang ditemukan. Pada tahap pertama ini, dilakukan pencatatan identitas, jabatan, dan tempat tugas ASN, sekaligus memberikan sosialisasi dan teguran sebagai bentuk pembinaan awal,” ujar Yeddy.

Ia menilai pendekatan persuasif ini krusial untuk menumbuhkan kesadaran mandiri para aparatur tanpa mengabaikan ketertiban prosedur.

“Kami berharap melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan ini, seluruh ASN dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja, menjaga integritas, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedinasan secara optimal. Disiplin ASN merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.

Penindakan disiplin ini dipastikan berjalan aman tanpa hambatan dari pihak pemilik warkop maupun pengunjung. Satpol PP Kapuas Hulu berkomitmen melanjutkan pengawasan ini secara berkesinambungan.

"Hal ini sejalan dengan peran Satpol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas membantu kepala daerah dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat," jelasnya.

"Kami akan terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam mewujudkan aparatur yang disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat melalui kegiatan pengawasan, pembinaan, serta langkah-langkah sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

 

MS
Maya SariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update